GELORA NEWS -Kabar mengejutkan kembali mewarnai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dicopot dari posisi sebagai juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan.
Kabar pencopotan ramai dibicarakan di kalangan wartawan, setelah Ali Fikri meminta pimpinan KPK mengevaluasi diri atas kritik yang disampaikan Dewan Pengawas (Dewas) pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.
Saat dikonfirmasi, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, justru membantah telah mencopot Ali Fikri.
“Pak Ali itu bukan dicopot dari jabatan sebagai Jubir, jabatan Pak Ali kan Kabag Pemberitaan, tetapi selama ini beliau diangkat sebagai Plh Jubir, dan sekarang sudah ada Jubir definitif, Pak Tesa Mahardika Sugiarto,” kata Tanak, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/6).
Dia mengklaim, pihaknya sudah melakukan seleksi untuk posisi Jubir KPK. Padahal belakangan ini tidak ada informasi soal seleksi posisi Jubir. Terakhir pada 2020 lalu, namun tidak ada yang lolos seleksi.
“Seleksi susah dilakukan, dan yang terpilih Tessa Mahardika Sugiarto. Kalau yang lalu saya tidak tau bagaimana, tapi yang jelas mereka sudah diseleksi,” pungkas Tanak.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkit isu pencopotan, Ali Fikri mengaku tidak bisa memberikan komentar.
“Itu kewenangan pimpinan, saya tidak bisa komentar dulu,” tukasnya.
Namun, berdasar informasi yang diperoleh, tidak ada seleksi terkait posisi Jubir KPK untuk menggantikan Ali Fikri sebagai juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan dan Ipi Maryati sebagai juru bicara Bidang Pencegahan.
“Nggak ada seleksi itu. Nggak ada pengumuman, itu maunya NP (Nawawi Pomolango)” kata sumber kepada redaksi.
* Artikel berita ini bersumber dari media Online (Gelora News)