GELORA NEWS – PDIP menolak kebijakan baru Presiden Jokowi yang mewajibkan gaji karyawan swasta dipotong 3 persen untuk iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Hal itu diungkapkan langsung Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
Dia menyebutkan pemerintah seharusnya memperhatikan kondisi rakyat sebelum membuat kebijakan.
“Kita kan baru pemulihan ini setelah Pemilu dana terkuras dan bansos melunjak habis-habisan, ya dalam situasi itu recovery dulu dong,” tegas Hasto.
Menurut dia, kondisi ekonomi rakyat saat ini masih belum pulih apalagi masih banyak rakyat yang mengalami kesulitan ekonomi.
“Termasuk kemampuan ekonomi rakyat yang belum pulih sehingga hal itulah yang dikritisi oleh PDI Perjuangan,” tuturnya.
Hasto juga menambahkan PDIP mendukung Undang-Undang (UU) Tapera pada masa pemerintahan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Sebab, PDIP menyadari kebutuhan rumah rakyat harus disediakan oleh negara.
“Karena apapun itu tanggungjawab negara sebenarnya. Jadi jangan sampai kontradiktif, negara mau memungut sesuatu dari rakyat,” ujar Hasto.
Hasto turut menyinggung kebijakan pemerintahan Presiden Jokowi yang kontradiktif, yaitu mengenai kebijakan iuran Tapera dari gaji karyawan swasta.
Di sisi lain, pemerintah membagikan izin usaha tambang bagi organisasi keagamaan.
“Pada saat yang lain tambang dibagi-bagi, dan ada persoalan terkait keadilan di situ. Ini yang menciptakan kontradiktif, padahal seharusnya seluruh sumber kekayaan alam kita dipakai sebesar-besarnya untuk rakyat Indonesia,” tandasnya
* Artikel berita ini bersumber dari media Online (Gelora News)