GELORA NEWS – Spanyol mengatakan akan bergabung dengan kasus yang diajukan oleh Afrika Selatan di Mahkamah Internasional (ICJ), yang mendakwa Israel melakukan genosida dalam agresinya ke Jalur Gaza.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Jose Manuel Albares Kamis (6/6/2024). “Kami mengambil keputusan ini mengingat berlanjutnya operasi militer di Gaza,” kata Albares dalam konferensi pers. “Kami juga mengamati dengan sangat prihatin perluasan konflik regional,” tambahnya.
Spanyol mengambil keputusan tidak hanya untuk “mengambalikan perdamaian di Gaza dan Timur Tengah” tetapi juga karena komitmen Spanyol terhadap hukum internasional, kata Albares.
Afrika Selatan mengajukan kasusnya terhadap Israel pada Januari, menuduhnya melakukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza. Korban meninggal akibat perang Israel di Gaza, yang dimulai pada bulan Oktober, telah melampaui 36.500 orang, menurut pejabat kesehatan di wilayah yang dikepung dan dibombardir tersebut.
Israel melancarkan serangan setelah kelompok Palestina Hamas memimpin serangan terhadap Israel selatan dari Gaza, menewaskan sekitar 1.140 orang, menurut penghitungan Aljazirah berdasarkan statistik Israel.
Kemungkinan akan memakan waktu menahun sebelum ICJ memutuskan kasus genosida tersebut. Meskipun keputusan-keputusannya bersifat mengikat dan tanpa banding, pengadilan tidak mempunyai cara untuk menegakkan keputusan-keputusan tersebut.
Israel telah berulang kali mengatakan bahwa mereka bertindak sesuai dengan hukum internasional di Gaza. Mereka menyebut kasus genosida itu tidak berdasar dan menuduh Afrika Selatan bertindak sebagai “tangan hukum Hamas”.
Bulan lalu, pengadilan memerintahkan Israel untuk mencegah tindakan genosida terhadap warga Palestina dan berbuat lebih banyak untuk membantu warga sipil, meskipun pengadilan tersebut tidak memerintahkan gencatan senjata seperti yang diminta oleh Afrika Selatan.
Menanggapi permintaan darurat yang diajukan oleh Afrika Selatan, ICJ juga memerintahkan Israel untuk “segera menghentikan serangan militernya, dan tindakan lain apa pun di wilayah Rafah, yang mungkin berdampak pada kondisi kehidupan populasi Palestina di Gaza dan kehancuran fisik seluruhnya atau sebagian.”
Israel menghadapi peningkatan kecaman internasional dalam beberapa pekan terakhir, ketika mereka melancarkan operasi militer di bagian selatan Gaza, di mana mayoritas pengungsi dari pusat dan utara Jalur Gaza melarikan diri untuk berlindung dari pertempuran di wilayah tersebut.
Sejak serangan ke Gaza, Spanyol jadi salah satu negara Eropa yang gencar mengecam Israel. Dua hari lalu, Pemerintah Spanyol menolak “pembatasan” Israel terhadap aktivitas konsulat jenderal (konjen) di Yerusalem sebagai tanggapan atas pengakuan Madrid atas negara Palestina.
“Kami mengirimkan note verbale kepada pemerintah Israel yang menolak pembatasan apapun terhadap aktivitas normal konsulat jenderal Spanyol di Yerusalem, karena statusnya dijamin oleh hukum internasional dan Konvensi Wina mengenai hubungan diplomatik,” kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Spanyol, Jose Manuel Albares kepada radio Onda Cero dikutip Times of Israel, Selasa (4/6/2024).
“Status ini tidak dapat diubah secara sepihak oleh Israel,” kata Albaer menunjukkan bahwa Madrid telah meminta Israel “untuk membatalkan keputusan ini.”
Tindakan Israel dilakukan sehari sebelum Spanyol, Irlandia, dan Norwegia secara resmi mengakui negara Palestina dalam sebuah langkah terkoordinasi yang dikecam oleh negeri Zionis tersebut sebagai hadiah bagi Hamas, yang serangannya pada 7 Oktober 2023 memicu perang di Gaza. Sekitar 1.200 orang, sebagian besar warga sipil, tewas dalam serangan itu dan 252 orang disandera.
Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Israel mengatakan, mulai 1 Juni 2024, konsulat Spanyol harus berhenti memberikan layanan kepada warga Palestina dari Tepi Barat. Israel pun hanya mengizinkan Konsultas Spanyol untuk “memberikan layanan konsuler secara ketat kepada penduduk” Yerusalem.
Dalam sebuah unggahn di X, Menlu Israel, Israel Katz menolak permintaan Albares dan bersikeras bahwa pembatasan akan diterapkan “dengan ketat”. Pelanggaran apa pun dapat mengakibatkan “penutupan konsulat Spanyol di Yerusalem,” Katz memperingatkan.
* Artikel berita ini bersumber dari media Online (Gelora News)